Dibangun untuk membantu Anda tumbuh di dunia digital melalui wawasan berkualitas.

Kejagung bentuk tim penyidik khusus kasus Febrie yang terdiri dari sembilan orang, mayoritas eks penyidik KPK dan tidak berasal dari Jampidsus.

Istana buka suara soal pertemuan Presiden Prabowo dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI, menegaskan bahwa pertemuan ini hanya untuk klarifikasi situasi, bukan bentuk kemarahan.

Komisi III DPR RI membentuk Panitia Antar Waktu (Panja) untuk mengawasi proses penanganan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Semua artikel telah ditampilkan.