Kejagung Bentuk Tim Penyidik Eks KPK

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Tim Khusus Kasus Febrie Dibentuk dari Eks Penyidik KPK
Webnity.id, Jawa Tengah - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik khusus untuk menangani kasus yang melibatkan Febrie, dengan komposisi mayoritas anggota berasal dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu (15/07/2026).
Komposisi Tim dari Non-Jampidsus
Tim penyidik khusus yang dibentuk terdiri dari sembilan orang dan dipastikan tidak berasal dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hal ini dimaksudkan untuk memastikan objektivitas dalam proses penyidikan.
"Kita bentuk tim khusus, ini terdiri dari sembilan orang. Hal yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Tidak ada yang dari Pidsus," ujar Anang kepada awak media.
Latar Belakang Anggota Tim
Beberapa anggota tim diketahui memiliki pengalaman panjang di KPK. Di antaranya adalah Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Agus Salim, yang pernah bertugas di KPK selama delapan tahun. Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin juga termasuk dalam tim. Ia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi di KPK.
Dengan latar belakang kelembagaan yang kuat dalam pemberantasan korupsi, pembentukan tim ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas penyidikan secara independen dan profesional. Langkah ini juga mencerminkan upaya lembaga penegak hukum dalam mengoptimalkan sumber daya manusia berpengalaman, khususnya dari mantan penyidik KPK.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




