Pemerintah Tegaskan Tak Larang Demo Jelang HUT RI

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Pemerintah Buka Suara soal Izin Demonstrasi
Webnity.id, Jawa Tengah - Pemerintah secara tegas membantah kabar yang menyebut adanya larangan aksi demonstrasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (05/08/2026), Juru Bicara Pemerintah Djamari menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak penuh untuk menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa.
Tidak Ada Larangan bagi Aksi Damai
"Aksi unjuk rasa, tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa dari penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satupun yang melarang untuk itu. Kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan," ujar Djamari.
Ia menekankan bahwa kritik publik melalui demonstrasi justru menjadi bagian penting dari demokrasi dan dianggap membangun bagi pemerintah, asalkan dilakukan secara tertib dan damai.
Penekanan pada Ketertiban Umum
Meski membuka ruang bagi aksi damai, pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap tindakan anarkis yang kerap menyertai demonstrasi. Djamari menyatakan larangan hanya berlaku untuk aksi yang merusak fasilitas umum dan mengancam keamanan masyarakat.
"Oleh sebab itu silakan, unjuk rasa, tidak masalah. Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu," tegasnya.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk mencegah terulangnya insiden perusakan fasilitas umum yang pernah terjadi dalam aksi massa sebelumnya.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




