Jenderal Polisi Tersangka Korupsi Food Tray MBG

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Penahanan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Food Tray
Webnity Id, Jawa Tengah - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan seorang jenderal polisi berinisial LMI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan food tray di PT MBG. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers pada Kamis (02/07/2026).
"Kepada yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 puluh hari ke depan," ujar Syarief.
Peran Tersangka dalam Pengaturan Perusahaan
Menurut Syarief, peran LMI dimulai pada tahun 2025 saat ia meminta dua orang berinisial YCS dan RD — yang kini berstatus sebagai saksi — untuk mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan tersebut digunakan sebagai sarana untuk menjual alat berupa nampan makanan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Harga jual yang ditentukan oleh LMI telah mencakup bagian keuntungan untuk dirinya sendiri. Dengan demikian, upaya ini diduga dimaksudkan untuk memastikan persetujuan atau approval terhadap proyek tersebut.
"Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu," jelas Syarief.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




