Jamwas Usulkan Pemberhentian Sementara Febrie Adriansyah

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Webnity.id, Jawa Tengah - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim Sembilan Rudi Margono dikabarkan telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara status jaksa bagi Febrie Adriansyah. Surat tersebut telah disampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Komisi Kejaksaan (Komjak) dalam keterangan resminya pada Selasa (04/08/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah.
Perkembangan Penyidikan oleh Tim Sembilan
Tim Sembilan, yang ditunjuk untuk menangani kasus ini, telah memaparkan perkembangan penanganan perkara Febrie Adriansyah. Proses penyidikan masih berlangsung secara intensif dan belum mencapai tahap final.
Beberapa langkah operasional telah dilakukan oleh tim penyidik, antara lain:
- Pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka
- Pendalaman dokumen perusahaan terkait
- Pelaksanaan penggeledahan di sejumlah lokasi yang relevan dengan kepentingan penyidikan
Komjak menjelaskan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup dugaan pemerasan, suap, dan atau gratifikasi sebagai tindak pidana asal.
Dugaan Pencucian Uang
Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, penyidik mengembangkan kasus ini ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengembangan ini dilakukan setelah adanya hasil pembuktian dan alat bukti yang mendukung adanya aliran dana mencurigakan.
"Penyidikan mencakup dugaan tindak pidana asal berupa tindak pidana korupsi dengan dugaan perbuatan pemerasan, suap, dan atau gratifikasi, yang selanjutnya dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang berdasarkan hasil pembuktian dan alat bukti yang diperoleh penyidik," tulis Komjak dalam rilis resmi.
Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan, dan semua langkah yang diambil oleh institusi kejaksaan dilakukan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




