Anak Akali Batas Usia Medsos

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Tantangan Verifikasi Usia di Era Digital
Webnity.id, Jawa Tengah - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan anak di ruang digital adalah maraknya praktik pemalsuan usia saat membuat akun media sosial. Hal ini menghambat efektivitas pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang bertujuan melindungi anak dari konten berisiko di platform digital.
Fenomena Pemalsuan Usia Marak
Menurut Nezar, praktik pemalsuan usia oleh anak-anak untuk mengakses media sosial telah menjadi hal yang umum. Ia mengutip sebuah survei yang menyebutkan bahwa dari lima anak, tiga di antaranya memastikan memalsukan usia mereka agar bisa masuk ke media sosial.
"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," kata Nezar mengutip dari keterangan Kementerian Komdigi, Minggu (4/7/2026).
Platform Diminta Perkuat Solusi Teknologi
Nezar menekankan bahwa keberhasilan PP Tunas sangat bergantung pada sistem verifikasi usia yang dikembangkan oleh masing-masing penyelenggara platform digital. Namun, upaya verifikasi ini harus tetap sejalan dengan prinsip perlindungan data pribadi.
"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun, identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.
Upaya pemerintah melalui PP Tunas menuntut kolaborasi aktif dari perusahaan teknologi untuk menerapkan mekanisme verifikasi usia yang andal tanpa melanggar hak privasi pengguna, terutama anak-anak.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




