40 Perusahaan Diduga Kurang Bayar Pajak Rp500 M

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Temuan Pajak di Kawasan Industri
Webnity.id, Jawa Tengah - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah mengungkap dugaan praktik penggelapan pajak oleh 40 perusahaan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk satu perusahaan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Temuan ini disampaikan oleh Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita pada Selasa (21/7/2026), berdasarkan hasil investigasi dan masukan dari Ditjen Pajak.
Modus Transaksi Tunai
Purbaya menjelaskan bahwa mayoritas perusahaan yang diduga bermasalah menjalankan transaksi secara tunai (cash-based). Praktik ini dinilai menyebabkan nilai pajak yang dilaporkan lebih rendah dari kenyataannya.
"Ditjen Pajak sudah ngerjain banyak, ini juga masukan dari mereka. [perusahaan itu] bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya," ujar Purbaya.
Proses Pendalaman Masih Berlangsung
Hingga kini, pemerintah masih terus mendalami kasus tersebut. Belum ditentukan secara pasti besaran kewajiban pajak tambahan maupun sanksi administratif yang akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Total tunggakan pajak yang diduga mencapai Rp500 miliar masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut oleh otoritas pajak.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




