SAL Rp300 Triliun Sudah Ditarik dari Himbara

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Penarikan Bertahap Dana SAL dari Perbankan
Webnity Id, Jawa Tengah - Penarikan dana Surplus Anggaran Lebih (SAL) dari perbankan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah dilakukan secara bertahap. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti di kantornya, Rabu (24/6/2026).
Penjelasan dari Dirjen Perbendaharaan
"Iya sudah diambil secara bertahap," ujar Astera Primanto Bhakti saat ditemui. Pernyataan ini memperjelas bahwa Kemenkeu telah mulai menarik dana dari perbankan, meski secara bertahap untuk tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Adapun total SAL yang dimiliki pemerintah sebelumnya mencapai Rp420 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp300 triliun telah ditempatkan di perbankan secara bertahap sejak September 2025. Sementara sisa sebesar Rp120 triliun ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
Respons OJK terhadap Penarikan Dana
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan harapannya agar dana SAL pemerintah yang ditempatkan di perbankan tidak segera ditarik oleh otoritas fiskal. OJK mengakui informasi mengenai rencana penarikan bertahap dana sebesar Rp300 triliun dari sistem perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berharap penarikan tidak terjadi dalam waktu dekat atau setidaknya tertunda hingga setelah September. Menurutnya, keputusan akhir sangat bergantung pada kebutuhan pembiayaan dan belanja pemerintah yang menjadi kewenangan fiskal.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




