Meutya: Blokir Rekening Lawan Judi Online

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Strategi 'Amputasi Leher' untuk Putus Aliran Dana Judi
Webnity.id, Jawa Tengah - Langkah tegas dalam memerangi judi online terus digaungkan oleh pihak Komite Penanganan Dampak Digital dan Informasi (Komdigi). Menurut Meutya, yang menyampaikan pernyataan di Jakarta pada Selasa (14/7/2026), upaya pemberantasan harus menyasar titik krusial dalam ekosistem perjudian daring, salah satunya dengan memutus aliran dana melalui rekening bank dan e-wallet.
Konsep 'Amputasi Leher' pada Ekosistem Judi
Meutya mengibaratkan rekening penampung dana judi online sebagai "leher" dalam ekosistem tersebut. "Jadi rekening penampung kita anggap sebagai lehernya, dan ini tentu yang harus diberantas, juga bekerja sama dengan banyak pihak termasuk teman-teman di perbankan," ujarnya.
Istilah 'mengamputasi leher' ini merepresentasikan strategi fokus pada pemutusan akses keuangan pelaku judi online. Menurutnya, tanpa arus dana, operasi judi daring tidak akan dapat berjalan meskipun jutaan situs ilegal tetap aktif.
Peran Perbankan dan KYC
Perbankan dinilai memiliki peran krusial dalam memutus aliran dana judi online. Meutya menekankan pentingnya penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat di seluruh jaringan perbankan, mulai dari kantor pusat hingga kantor cabang dan agen.
"Penguatan proses identifikasi nasabah hingga ke kantor cabang dan agen perbankan diperlukan agar rekening penampung dapat dideteksi sejak awal," jelasnya. Dengan identifikasi yang lebih kuat, pelaku bisa dicegah dari awal saat membuka rekening untuk keperluan ilegal.
Data 38.000 Rekening Terindikasi Judi
Berdasarkan data Komdigi, terdapat 38.000 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online dan telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari jumlah tersebut, sekitar 32.500 rekening telah berhasil ditutup.
"Artinya 88,5% berhasil diblokir, dan ini bentuk komitmen yang sangat ketat karena presentasinya hampir 90%," ucap Meutya. Angka ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antara Komdigi, perbankan, dan OJK dalam menekan aliran dana ke pelaku judi online.
Jutaan Situs Ilegal Dibersihkan
Upaya pembersihan konten ilegal, termasuk situs judi online, telah dilakukan sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Selama periode tersebut, diperkirakan sekitar 3 juta situs judi online dan konten ilegal berhasil dibersihkan. Namun, Meutya menekankan bahwa blokir rekening penampung harus berjalan beriringan dengan tindakan teknis seperti pemblokiran situs.
"Pekerjaan pembersihan jutaan situs-situs judi online dan konten ilegal yang tercatat sekitar 3 juta... juga harus berjalan beriringan dengan blokir rekening penampung," imbuhnya. Kombinasi ini dianggap sebagai pendekatan holistik untuk memerangi ekosistem judi online secara menyeluruh.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




