Febrie dan Don Ritto Tersangka TPPU Asabri

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Kasus TPPU Asabri
Webnity.id, Jawa Tengah - Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri (Persero) pada periode 2020–2024. Febrie dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sementara Don Ritto dijerat dengan pasal TPPU.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Pada Jumat (17/07/2026), Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menyerahkan tersangka serta barang bukti dalam tiga perkara korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Asabri, PT PLN (Persero), dan anak usaha PT Krakatau Steel. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan yang dikembangkan oleh Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri.
"Berdasarkan dari surat perintah penyidikan [Sprindik] Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri. [Don Ritto] juga sama," ujar Anang kepada awak media.
Status dalam Dua Perkara Lainnya
Namun demikian, Anang menjelaskan bahwa dalam dua perkara lainnya, Kortas Tipidkor Polri hanya menerbitkan sprindik umum tanpa mencantumkan identitas tersangka. Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode 2023–2025, serta dugaan permasalahan tata kelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN (Persero) yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) periode 2018–2026.
Oleh karena itu, Febrie dan Don Ritto saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam dua perkara tersebut, dan belum ditingkatkan ke status tersangka.
Hingga kini, proses hukum lanjutan terus dikembangkan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan perusahaan BUMN.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




