China Tolak Lagi Arbitrase Laut China Selatan

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Tegangan Berlanjut di Laut China Selatan
Webnity.id, Jawa Tengah - China kembali menegaskan penolakannya terhadap putusan arbitrase Laut China Selatan, menyebut keputusan tersebut "ilegal dan tidak sah" serta tidak mengikat secara hukum. Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (12/7/2026), Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa Beijing tidak menerima maupun mengakui putusan tribunal internasional yang diputuskan satu dekade lalu.
Penolakan Beijing Terhadap Putusan
Menurut sumber Bloomberg, China secara konsisten menolak putusan dari tribunal arbitrase internasional yang dikeluarkan pada 2016 lalu. Putusan tersebut secara tegas menolak klaim historis China atas sebagian besar wilayah Laut China Selatan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Namun, China menegaskan bahwa sengketa wilayah harus diselesaikan melalui negosiasi langsung antarnegara, bukan melalui jalur hukum internasional sepihak.
"Putusan arbitrase itu ilegal dan tidak sah," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip dari Bloomberg.
Pernyataan Bersama 14 Negara
Di sisi lain, Amerika Serikat (AS), Filipina, dan Jepang menjadi bagian dari 14 negara yang merilis pernyataan bersama pada Sabtu (11/7/2026) untuk memperingati 10 tahun putusan tersebut. Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen kolektif terhadap kawasan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, damai, dan stabil.
"Kami menegaskan kembali komitmen yang tak tergoyahkan untuk menjaga Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, damai, stabil, serta berlandaskan aturan hukum internasional," demikian isi pernyataan bersama yang disampaikan oleh 14 negara.
Pernyataan tersebut juga mengecam keras "segala tindakan sepihak atau yang bersifat destabilisasi", termasuk penggunaan kekuatan atau paksaan yang dinilai mengancam perdamaian kawasan. Meski tidak menyebut nama negara secara eksplisit, pernyataan ini jelas diarahkan terhadap kebijakan dan aktivitas maritim China di kawasan tersebut.
Tantangan Hukum dan Stabilitas Regional
Sengketa Laut China Selatan tetap menjadi salah satu isu geopolitik paling sensitif di kawasan Asia-Pasifik. Putusan arbitrase 2016, yang diajukan oleh Filipina dan didukung oleh hukum internasional, telah menjadi tolok ukur krusial dalam menilai klaim teritorial di wilayah tersebut. Namun, ketiadaan mekanisme penegakan hukum internasional membuat putusan itu sulit diterapkan tanpa dukungan politik dan diplomasi yang kuat.
Hingga kini, tensi di wilayah tersebut tetap tinggi, terutama dengan peningkatan kehadiran kapal-kapal militer dan aktivitas reklamasi pulau buatan oleh China. Negara-negara ASEAN dan mitra kawasan terus mendorong penyelesaian konflik melalui dialog, namun kemajuan tetap lambat akibat perbedaan posisi strategis dan kepentingan nasional.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




