OJK Serahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Pengalihan Perkara ke Pihak Kejaksaan
Webnity.id, Jawa Tengah - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melimpahkan berkas perkara tahap I tersangka kasus PT BPR SAWA ke Jaksa Penuntut Umum. Proses pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik OJK menyelesaikan tahap penyidikan, dan berkas perkara dinyatakan lengkap pada 29 Juni 2026.
Tersangka yang ditetapkan oleh OJK berinisial KI, yang saat kejadian menjabat sebagai Direktur Utama PT BPR SAWA. Penyerahan berkas ini menjadi langkah formal menuju tahap penuntutan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Dugaan Pencatatan Palsu dan Pelanggaran Regulasi
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (13/7/2026), OJK menyatakan bahwa tersangka diduga secara sengaja menyebabkan terjadinya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan, maupun dokumen bank. Selain itu, KI juga diduga tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan bank terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tersangka diduga dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan, maupun dokumen bank dan/atau dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan bank terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut OJK dalam siaran pers.
Modus dan Dampak pada Kredit Bermasalah
Berdasarkan hasil penyidikan, tindak pidana tersebut diduga terjadi antara November 2017 hingga Agustus 2019. Selama periode tersebut, KI diduga terlibat dalam pemberian, perpanjangan berulang, dan penambahan plafon kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perbuatan meliputi penginisiasian dan/atau persetujuan atas 13 fasilitas kredit yang diberikan kepada 11 debitur dengan total plafon mencapai Rp5,83 miliar. Fasilitas kredit ini diberikan tanpa memenuhi asas kehati-hatian dan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan keuangan bank.
Hingga kini, proses hukum terus berlanjut setelah pelimpahan berkas oleh OJK. Masyarakat dan pihak terkait diminta menunggu proses hukum lebih lanjut yang ditangani oleh kejaksaan.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




