Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terlibat Narkoba

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Pengungkapan Kasus Narkoba Libatkan Anggota Polri
Webnity.id, Jawa Tengah - Bareskrim Polri berhasil menangkap delapan anggota kepolisian terkait kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Penangkapan tersebut melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangsel, enam anggotanya, serta satu orang anggota Polda Aceh. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, pada Selasa (28/07/2026).
Dua Oknum Jadi Tersangka Pidana, Enam Lainnya Hadapi Sidang Etik
Dari kedelapan oknum polisi yang ditangkap, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pidana karena diduga berperan sebagai pelaku pengedaran narkotika. Sementara itu, enam polisi lainnya saat ini baru diajukan untuk menjalani sidang etik.
Kepala Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Handik Zusen menjelaskan bahwa keenam oknum tersebut diduga terlibat dalam penggunaan atau pembelian narkoba, pemberian barang haram kepada rekan sesama polisi, serta melakukan pemerasan.
"[6 polisi yang hanya etik adalah] pemakai atau pembeli, memberikan ke rekan-rekannya, dan pemerasan," ujar Handik.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bareskrim dalam membersihkan institusi kepolisian dari praktik penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba, sekaligus menekan peredaran gelap narkotika yang libatkan oknum internal.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




