Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Peningkatan Tunjangan Kinerja untuk Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Webnity.id, Jawa Tengah - Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru terkait peningkatan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan. Saat ini, Kemhan sedang menindaklanjuti implementasi kebijakan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyesuaian Indeks Tukin dari 70% menjadi 90%
Rico menjelaskan bahwa penyesuaian tukin dilakukan melalui kenaikan indeks pembayaran dari sebelumnya sekitar 70% menjadi 90% dari nilai tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan. Sebelumnya, pembayaran tukin untuk personel TNI dan pegawai Kemhan menggunakan acuan 70% dari nilai tukin nasional berdasarkan kelas jabatan masing-masing.
Dengan kenaikan indeks menjadi 90% melalui Perpres terbaru, nominal tukin yang diterima juga meningkat, meskipun besaran pastinya berbeda tergantung kelas jabatan.
Bukan Kenaikan Langsung 20%
Brigjen Rico menekankan bahwa peningkatan ini bukan berarti adanya kenaikan nominal tukin sebesar 20%. "Ini hanya kenaikan indeks pembayaran dari 70% menjadi 90%," tegasnya. Artinya, dasar perhitungan tukin tetap merujuk pada nilai tukin nasional sesuai kelas jabatan, namun proporsi yang dibayarkan ditingkatkan.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan aparatur sipil negara di lingkungan Kemhan, sekaligus mendorong kinerja dan produktivitas dalam mendukung visi pertahanan nasional.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




