Hukum
Jul 10, 2026
2 Min Read
By UNGGUL FATIH

KPK Tahan Eks Sekjen MPR

KPK Tahan Eks Sekjen MPR

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz

Penahanan Eks Sekjen MPR oleh KPK

Webnity.id, Jawa Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Ma'ruf Cahyono (MC), untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 9 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, dalam konferensi pers pada Kamis (09/07/2026). "Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap MC [Ma'ruf Cahyono] untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 9-28 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Taufik.

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Ma'ruf Cahyono, selaku pengguna anggaran di Sekretariat Jenderal MPR, diduga melakukan penyalahgunaan jabatan secara sistematis. Ia diduga menunjuk dirinya sendiri sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus menunjuk dirinya pula sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Setjen MPR.

Selama menjabat, Ma'ruf diduga memiliki satu orang kepercayaan bernama Zakaria, yang aktif berada di lingkungan Setjen MPR. Terhadap orang kepercayaannya tersebut, Ma'ruf memberikan perintah untuk mengumpulkan dan menghubungi sejumlah pengusaha calon rekanan dalam pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR.

Pungutan 'Uang Hangus' dari Rekanan

Dalam proses pengadaan tersebut, para calon rekanan dimintai sejumlah biaya sebelum pelaksanaan pekerjaan. Biaya ini disebut dengan istilah 'uang hangus' atau 'uang assalamualaikum', dengan besarannya diperkirakan sekitar 10% dari nilai paket pekerjaan.

Pungutan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk diduga digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan Ma'ruf. Praktik ini menjadi bagian dari aliran dana korupsi yang tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Kasus ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. KPK terus mendalami dugaan aliran dana dari pungli ini, termasuk penggunaannya untuk keperluan pribadi tersangka.

Jasa Website Premium

Jasa Pembuatan Website Muncul di Google

Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.

Jasa Pembuatan Website Webnity