Korupsi PT AKT Rugikan Negara Rp17 Triliun

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Kasus Korupsi Pengembalian Lahan Hutan
Penyelewengan Izin Tambang sejak 2017
Webnity.id, Jawa Tengah - Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara mencapai Rp17 triliun dalam kasus korupsi yang melibatkan PT AKT, perusahaan milik Samin Tan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan, nilai tersebut merupakan kerugian negara secara spesifik, bukan kerugian secara makroekonomi.
"Ini kerugian negara, bukan kerugian perekonomian," kata Anang Supriatna dikutip dari keterangan pada Kamis (16/07/2026). Ia menjelaskan bahwa kerugian terjadi akibat penambangan ilegal yang dilakukan PT AKT selama periode 2017 hingga 2025.
Penyidikan dan Penahanan Tersangka
Alur Penanganan oleh Satgas PKH
Kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih kembali lahan hutan di Kabupaten Murung Raya. Di lokasi tersebut, Satgas menemukan bahwa PT AKT tetap melanjutkan kegiatan penambangan meskipun izin operasionalnya telah berakhir dan tidak diperpanjang sejak 2016.
Perusahaan yang seharusnya menghentikan seluruh aktivitas tambang justru terus beroperasi secara diam-diam, termasuk melakukan perdagangan hasil tambang. Tindakan ini menunjukkan pelanggaran serius terhadap regulasi pemanfaatan hutan.
Satgas PKH kemudian mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa kegiatan tambang PT AKT. Selain itu, pihak satgas juga mengenakan denda administrasi sebesar Rp4,2 triliun atas penggunaan lahan hutan secara ilegal.
Akan tetapi, Samin Tan selaku beneficial owner PT AKT menolak membayar denda tersebut. Penolakan ini memperburuk posisinya secara hukum.
Penyerahan Berkas dan Penahanan
Sesuai prosedur hukum, Satgas PKH menyerahkan berkas kasus PT AKT kepada Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penyidik kemudian memulai pengusutan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan dan pemiliknya.
Setelah serangkaian pemeriksaan, Kejaksaan Agung resmi menahan Samin Tan pada Jumat (27/03/2026). Penahanan dilakukan menyusul penetapan status tersangka terhadapnya dalam kasus korupsi terkait penambangan ilegal tersebut.
Saat ini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut alur keuangan dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp17 triliun.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




