Kemenkes Beberkan Hasil Investigasi Kematian Dokter di Kalibata

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Penjelasan Hasil Investigasi Internal Kemenkes
Webnity.id, Jawa Tengah - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan hasil investigasi terkait meninggalnya dr. Siti Zahra, dokter peserta program internship. Berdasarkan pemeriksaan internal, Kemenkes menyatakan tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program internship yang dijalani almarhumah.
Medical Check-Up Sebagai Syarat Wajib
Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan, Hendra Teja, menjelaskan bahwa sebelum memulai program internship, dr. Siti Zahra telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh (medical check-up/MCU), yang merupakan syarat wajib bagi seluruh dokter peserta internship.
"Sebelum melaksanakan kegiatan internship, beliau telah melakukan kegiatan MCU. Hasilnya dinyatakan sehat, sehingga secara fisik beliau layak untuk melakukan kegiatan internship," kata Hendra dalam konferensi pers, Rabu (29/7).
Lokasi dan Durasi Program Internship
Menurut Hendra, dr. Siti Zahra menjalani program internship di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak, Depok, selama enam bulan, yakni mulai 25 Juni hingga 24 Desember 2026.
Hingga kini, tidak ada temuan pelanggaran prosedur dari pihak manajemen rumah sakit maupun panitia pelaksana program internship terkait tragedi ini. Kemenkes menegaskan seluruh prosedur telah diikuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




